Jadwal Samsat Jakarta Pusat, 14-19 Oktober 2024: Proses Mudah dan Cepat!

Jadwal Samsat Jakarta Pusat, 14-19 Oktober 2024: Proses Mudah dan Cepat!

Jadwal Samsat Jakarta Pusat, 14-19 Oktober 2024-Wikipedia-

DailySports.ID - Simak jadwal layanan Samsat Gerai dan Induk di Jakarta Pusat mulai tanggal 14-19 Oktober 2024 berikut ini.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan penyedia layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Perlu diingat bahwa Gerai Samsat hanya melayani masyarakat yang ingin mengurus pengesahan pajak tahunan atas nama pribadi.

Untuk yang ingin memperpanjang STNK, harap siapkan BPKB asli, STNK asli, dan juga KTP asli masing-masing beserta fotokopinya.

Jadwal Samsat Jakarta Pusat, 14-19 Oktober 2024:

Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran

Jl. Serdang III No.1, RT.10/RW.2, Serdang, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10650
Senin-Jumat : 08.30-14.00 WIB

Gerai Samsat ITC Cempaka Mas

ITC Cempaka Mas, It 5, Jl. Letjen Suprapto.Kav. 1, RW No.8, RW.8, Sumur Batu, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10640

Senin-Jumat : 10.00-14.00 WIB

Gerai Samsat ITC Roxy Mas

ITC Roxy Mas It 4, JI. KH. Hasyim Ashari No.125, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150

Senin-Jumat : 10.00-14.00 WIB

Gerai Samsat Grand Indonesia

West Mall lantai 6 Grand Indonesia Jl. M.H. Thamrin No.1, Kb. Melati, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Senin-Jumat : 10.00-14.00 WIB

Lapangan Banteng

Pukul 08.00-14.00 WIB

Prosedur Perpanjang STNK 

Proses memperpanjang STNK di Samsat Induk maupun gerai sangat mudah dan cepat. Bagi yang masih bingung mengenai prosedur perpanjang STNK, simak urutan langkah yang akan anda lalui berikut ini.

1. Datang ke lokasi layanan SAMSAT di Jakarta
2. Berikan berkas dokumen atau syarat yang dibawa
3. Tunggu panggilan petugas untuk verifikasi data
4. Setelah data terkonfirmasi, biaya perpanjang akan disebutkan. Silakan lakukan pembayaran ke loket yang tersedia. 
5. Tunggu panggilan petugas yang sedang memproses cetak STNK dengan masa berlaku yang telah diperpanjang
6. Selesai

Berita Terkait